Diinformasikan kepada semua Pengelola dan Pendidik PAUD Se Kecamatan Kencong bahwa, Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS Nomor : 2537/C.C2.1/DU/2015. Mulai tahun anggaran 2016, BOP PAUD yang sebelumnya dikelola Pusat dialihkan menjadi DAK Kabupaten/Kota.
Dibawah ini dapat dibaca surat edaran Dirjen PAUD dan DIKMAS dan Surat edaran Kemendagri terkait dengan penyaluran dana BOP PAUD tersebut.
SE Dirjen Paud dan Dikmas baca di sini
SE Kemendagri baca di sini
Jl. Krakatau Nomor 76 Kencong Tlp. 0336-321276 Hp.081357992437 Kode Pos 68187 J E M B E R
Sabtu, 20 Februari 2016
Kamis, 18 Februari 2016
PERMENDIKBUD NO. 2 TAHUN 2016 TENTANG JUKNIS BOP PAUD 2016
Di informasikan kepada para Pendidik dan Pengelola Paud Se Kec. Kencong
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan penggunaan dana BOP PAUD yang akuntabel, tepat
sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, Telah terbit PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2016
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
untuk dijadikan acuan oleh semua pihak dalam penyelenggaraan program PAUD.
Juknis dapat diunduh di sini
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan penggunaan dana BOP PAUD yang akuntabel, tepat
sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, Telah terbit PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2016
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
untuk dijadikan acuan oleh semua pihak dalam penyelenggaraan program PAUD.
Juknis dapat diunduh di sini
Jumat, 12 Februari 2016
Langganan:
Postingan (Atom)