Selamat Datang Di Blog Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) UPT Pendidikan Kecamatan Kencong Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur

Sabtu, 20 Februari 2016

SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAUD DAN DIKMAS

Diinformasikan kepada semua Pengelola dan Pendidik PAUD Se Kecamatan Kencong bahwa, Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal PAUD dan DIKMAS Nomor : 2537/C.C2.1/DU/2015. Mulai tahun anggaran 2016, BOP PAUD yang sebelumnya dikelola Pusat dialihkan menjadi DAK Kabupaten/Kota. 
Dibawah ini dapat dibaca surat edaran Dirjen PAUD dan DIKMAS dan Surat edaran Kemendagri terkait dengan penyaluran dana BOP PAUD tersebut.

SE Dirjen Paud dan Dikmas baca di sini
SE Kemendagri baca di sini

Kamis, 18 Februari 2016

PERMENDIKBUD NO. 2 TAHUN 2016 TENTANG JUKNIS BOP PAUD 2016

Di informasikan kepada para  Pendidik dan Pengelola Paud Se Kec. Kencong

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan
pelaporan penggunaan dana BOP PAUD yang akuntabel, tepat
sasaran dan tepat waktu serta sesuai ketentuan yang berlaku, Telah terbit
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 2 TAHUN 2016
TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI 

untuk dijadikan acuan oleh semua pihak dalam penyelenggaraan program PAUD.


Juknis dapat diunduh di sini

PERMENDIKBUD NO. 2 TAHUN 2016 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI BOP PAUD TAHUN 2016

==== Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami, Semoga Bermanfaat ====